ORANG pun sudah mulai lupa. Tapi tidak bagi bintang film Lydia
Kandou, 20. "Ini perkara besar, soal fitnahan. Masih banyak
orang yang ingat," katanya penasaran, di tengah hingar-bingar
Kongres Parfi, Senin lalu.
Sebuah koran mingguan di Jakarta pada penerbitan akhir Januari
tahun lalu menurunkan berita dengan judul "Ramai Diintip
Karyawan Hotel, Lydia Kandou Main Mesum dengan Herman Felani".
Lewat seorang pengacara, keluarga Lydia Kandou menggugat koran
itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: menuntut koran mingguan
itu Rp 50 juta dan memasang iklan meminta maaf.
Artis itu sudah membayar pengacaranya. Namun, setelah hampir dua
tahun kasus ini masuk pengadilan, sang pengacara mengundurkan
diri. "Pengacara macam apa itu," ujar Lydia kesal.
Karena ini masalah kehormatan, "gugatan tetap dilanjutkan," kata
Lydia lagi. Bahkan, pengacara itu akan diadukan kepada menteri
kehakiman. Untuk maksud itulah Lydia Kandou didampingi ibunya,
muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.
Memang serius.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini