Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Pada operet fatimah

Camelia malik, membintangi operet fatimah, tgl 21 september di balai sidang senayan, operet tersebut dipentaskan oleh pengajian arraudah (pelindung ny. adam malik).

26 September 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYANYI Camelia Malik membintangi operet Fatimah -- 21 September, di Balai Sidang Senayan, Jakarta. Ini atas permintaan Ny. Adam Malik, yang menjadi pelindung Pengajian Arraudah yang mementaskan operet itu. "Baru pertama kali ini saya main drama," kata Mia -- panggilannya. "Tetapi ia cepat menghafal naskah," komentar Nazif Basir, sutradaranya. "Tahun 1979 saya juga belum tahu apa-apa tentang dang-dut," katanya, membuat perbandingan. " Tapi setelah mencoba menyanyikannya dengan bimbingan Reynold malah mendapat sambutan baik dari masyarakat. Sekarang sudah memulai rekaman kelima." Untuk main operet ini sebuah cerita keagamaan tentang Umar bin Khattab sahabat Nabi, yang masuk Isiamiah tidak kami bayar satu sen pun," kata Upi Tuti Sundari, koordinator acara. Padahal karcis VIP-nya Rp 10. 000. Sebab, hasil bersihnya akan disumbangkan kepada penderita cacat. Untuk kisah sederhana itu bermain lebih dari 100 orang. Di antaranya Koes Hendratmo (sbagai UmaF), Elly Kasim, Yan Sebastian dan Anita Carolina. Pokoknya meriah, rarnai-ramai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus