Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Berita Tempo Plus

Pengangkatan jubir

Bernard Kalb, bekas koresponden, 62, di Indonesia dan timur jauh, diangkat oleh presiden Reagan menjadi juru bicara pada kementerian luar negeri AS. (pt)

15 Desember 1984 | 00.00 WIB

Pengangkatan jubir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
PRESIDEN Reagan, dua pekan lalu, mengangkat seorang wartawan kawakan, terakhir bekerja di jaringan televisi CBS, menjadi juru bicara pada kementerian luar negeri AS. Dia adalah Bernard Kalb, 62, koresponden The New York Times di Indonesia pada 1956 sampai 1961. Setelah itu, Kalb bergabung dengan CBS, dan menetap di Hong Kong sebagai koresponden Timur Jauh jarlngan televisi AS itu. Tetapi kecintaan Kalb pada Indonesia tak pudar. Ia sering cuti ke Jakarta, dan gemar makan di pinggir jalan serta naik oplet keliling kota. Selama bertugas di Asia, Kalb dikaruniai dua anak. Yang lahir di Jakarta diberinya nama Tanah, sedangkan yang lahir di Hong Kong diberinya nama Sarinah - dua nama yang dekat di hati Bung Karno. Tentang pemberian nama yang terdengar asing di telinga orang Amerika itu, Kalb mengatakan, "Sebagai tanda cinta saya pada tanah air saya yang kedua dan Bung Karno." Kalb memang suka meniruniru Bung Karno dalam berbicara, walau bahasa Indonesianya tak begitu baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus