Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Rapat intern komisi iii/hukum dpr rapat intern iii/hukum dpr

13 warga negara asing menjadi pembicaraan di dpr. mereka berjasa terhadap ri, tapi kewarganegaraan belum disahkan.a.l: iwan tomohon budiarso, tony pogacnic, farouk afero dan lain-lain. (pt)

10 September 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIGABELAS orang warga negara asing jadi bahan pembicaraan rapat intern Komisi IlI/Hukum DPR minggu lalu. Mereka dinilai telah berjasa terhadap Indonesia, dan hingga kini belum juga disahkan jadi warganegara republik ini. Mereka telah bermukim di Indonesia puluhan tahun lamanya, telah mengganti nama mereka dengan nama Indonesia dan banyak di antaranya memiliki bintang jasa dan turut membantu dalam perang kemerdekaan. Tiga dari 13 orang tersebut tokoh terkenal. Drh. So Ik Gwan M.Sc.PhD alias Iwan Tomohon Budiarso -- diusulkan oleh Departemen Pertanian karena jasa-jasanya terhadap departemen ini. Budiarso kini Kepala Bagian Patologi Fakultas Kedokteran Hewan. Dia lahir di Klaten 44 tahun lalu. Tony Pogacnic (65 tahun) telah tinggal di Indonesia 21 tahun. Diusulkan jadi warga negara oleh Departemen P&K: dianggap telah berjasa terhadap kemajuan persepakbolaan sini. Isteri Tony juga orang Yugoslavia, dan mertua perempuan Tony ketika meninggal dikubur di Indonesia. Tahun 1954 datang ke Indonesia karena tenaganya diperlukan PSSI. Ketika tidak terpakai lagi, pernah Tony tinggal di Bali dan memiliki sebuah motel di Kuta. Motelnya dijual ketika ia diperlukan lagi sebagai pelatih tim Pra Piala Dunia. Kabarnya gaji Tony sebagai pelatih AS $ 1.000. Kini tinggal di Jakarta. Tahun 1973, bintang film Farouk Afero pernah mengajukan permohonan kewarganegaraan. Farouk lahir di Pakistan. Usia 5 tahun dia dibawa ayahnya, Haji Asgar Ali ke Indonesia. Tahun 1952 dibawa kembali ke Pakistan waktu itu usianya 13 tahun. Tahun 1956 kembali lagi dan tinggal di Jakarta. Farouk main film pertama dalam Segenggam Tanah Harapan. Tahun 1963 menikah dengan gadis Indonesia bernama Octarina. Telah beranak, dan "saya tidak pernah merasa sebagai orang asing di bumi ini," ujarnya. Tidak faham kebudayaan tanah di mana dia lahir, ayah tiga orang anak ini berkata lagi: "Saya akan mati di bumi ini dan harus dikubur di bumi ini." Lagi: "Saya makan, saya hidup dan saya mendapat nama di republik ini. Bagaimana saya bisa meninggalkan." Ketika menikah dia tidak mendapat kesulitan apa-apa. KTP pun dimilikinya, dengan catatan khusus: "Kewarganegaraannya masih dalam penyelesaian." Kartu pengenalnya sebagai artis film juga dicantumi "dalam pengesahan" untuk kolom kewarganegaraan. Karena ada pengaduan dari sepupu Farouk "yang jadi buronan polisi karena kasus penipuan" (demikian Farouk), keanggotaan Parfi-nya dibekukan untuk sementara. "Ini tindakan sepihak oleh Parfi," ujarnya, karena dia merasa tidak ditanya lebih dulu. Tahun 1970, pada Festival Film Asia di Taipeh, Farouk mendapat piala Aktor Pendukung Terbaik untuk film Noda Tak Berampun. Tahun berikutnya jadi Aktor Harapan III - versi PWI -- untuk film Matinya Seorang Bidadari. Tahun lalu dalam Festival Film Indonesia di Bandung Farouk dianggap pemegang peran pendukung terbaik untuk film Laila Majenun. Beberapa tahun lalu dia berdemonstrasi tunggal dengan mencukur habis rambutnya. Banyak orang menganggap aksinya itu over acting. Kata Farouk: "Saya merasa bertanggungjawab akan jatuh-bangurmya perfilman nasional." Waktu itu bioskop-bioskop hampir tidak memutar film Indonesia dengan alasan tidak laku alias bikin rugi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus