Petugas gabungan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi, dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural. Sebelumnya, 10 warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga digagalkan keberangkatannya.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 29 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini