Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengatakan dirinya digugat perdata oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) senilai Rp200 miliar lebih. Gugatan itu karena Ade dinilai merugikan PDIP dan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Armando menyebut seluruh harta dan rumah miliknya di Bogor turut digugat untuk disita oleh pengadilan. Upaya hukum tersebut dinilai Ade untuk memiskinkan dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Armando menuturkan PDIP menggugatnya atas video dia di kanal YouTube-nya, @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”. Dalam video itu, dia mengomentari sebuah video singkat yang menyebut Megawati marah-marah di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat begitu tahu Kaesang Pangarep masuk ke PSI.
Padahal, kata Ade, ia justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah. “PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoaks itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," kata Ade Armando dalam keterangannya,” Senin, 23 Oktober 2023.