Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X angkat bicara mengenai pernyataan caleg PSI Ade Armando yang menyinggung manifestasi politik dinasti di Yogyakarta. Ada tidaknya unsur dinasti politik dalam peraturan ini, Sultan berpandangan bahwa itu semua tergantung persepsi publik. Berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan, proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak melalui pemilu, melainkan dengan mekanisme penetapan sultan dan paku alam bertahta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Imam Prasetyo Nugroho/Yovita Amalia/Nabila Anisya Charisty)