Video

Alasan TPNPB-OPM Bakar Sekolah di Papua: Tentara dan Polisi Menjadi Guru

27 Mei 2024 | 13.16 WIB

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM membakar gedung Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar, dan Sekolah Menegah Pertama YPPGI Kepas Kopo.

Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan alasan kelompoknya membakar sekolah karena sering dijadikan markas oleh personel TNI dan Polri.

Selain itu, kata Sebby, pasukan TPNPB-OPM membakar gedung sekolah karena biasanya TNI-Polri kerap menjadi pengajar. "Tentara dan polisi masuk di sekolah-sekolah mengajar sebagai guru di sana. Padahal di sana ada guru," tutur dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Pada Selasa malam, 21 Mei lalu, TPNPB-OPM—atau yang dinamai aparat TNI-Polri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB)—menyerang dan membakar 12 kios di Pertigaan Kopo Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Penyerangan itu disusul dengan pembakaran bangunan sekolah keesokan harinya.

Keterlibatan aparat TNI-Polri mengajar sekolah-sekolah yang ada di Papua, kata dia, bukan rahasia umum. Dia menyebut fakta aparat menjadi guru terjadi di berbagai tempat di Papua. Selain itu, ia menduga banyak aparat yang menyamar sebagai dokter di rumah sakit.

"Karena itu rumah sakit dan sekolah menjadi sasaran kami bakar," kata dia, kepada Tempo.

Juru bicara TPNPB-OPM ini menjelaskan, tak khawatir dengan pendidikan anak-anak di Papua. Dia mengklaim pendidikan anak-anak Papua akan kembali dibangun setelah Papua merdeka. "Setelah Papua merdeka kami kirim anak-anak kami dengan uang dari Papua ke semua negara di Eropa, Amerika, Australia, dan Asia untuk sekolah supaya pintar," tutur dia.

 

 

Foto: tempo.co
editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum