Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Achsanul ditetapkan tersangka usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Siang ini penyidik telah memanggil AQ selaku saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp 40 miliar, yang diduga terkait jabatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023.
Foto: dok. BPK, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana