Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini semua barang, termasuk buku catatan yang disita oleh penyidik dari tangan Kusnadi asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memiliki kepentingan dalam mengusut keberadaan Harun Masiku. Dalam perkara ini, Kusnadi menjadi saksi suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semua alat bukti yang saat ini di dalam status sitaan penyidik tentunya akan digunakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan apabila buku catatan Kusnadi itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, maka akan digunakan sebagai alat bukti. Sebaliknya, jika seandainya tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki, tentu alat bukti tersebut dapat dikembalikan di tingkat penyidikan kepada penguasa barang.