Video

Benarkah Setya Novanto Dibebaskan karena COVID-19? Cek Faktanya

15 April 2020 | 17.31 WIB

Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dibebaskan karena wabah COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam unggahan tersebut, terlampir sejumlah foto dari sebuah tayangan televisi yang menampilkan daftar nama terpidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun.

Faktanya, narasi tersebut tidak benar. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada pembebasan napi koruptor dan PP 99/2012 tidak akan direvisi. Pemerintah memberlakukan kebijakan pembebasan napi hanya untuk narapidana umum.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

VIDEO: Facebook, ANTARA, Twitter
Sumber Narasi: Situs Kominfo
EDITOR: Aditya Sista

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum