Video

BPJPH Tak Larang Penjualan Alkohol, Ini Alasannya

22 November 2024 | 18.30 WIB

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan tak melarang penjualan produk atau minuman beralkohol di tanah air, seiring dengan kebijakan wajib sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Menurut dia, kebijakan wajib sertifikasi halal juga bukan untuk mengislamkan Indonesia, melainkan menyelamatkan hampir 90 persen umat Islam dari total WNI terhadap makanan dan minuman yang tidak terukur kehalalannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum