Video

Cara Rayakan Natal 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

22 Desember 2020 | 17.05 WIB

Hari Raya Natal tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya karena dirayakan di tengah Pandemi COVID-19. Pandemi yang belum juga usai membuat Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 23 Tahun 2020. Surat edaran ini ditandatangani Menag Fachrul Razi tanggal 30 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini ketentuan Surat edaran Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19…

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum