Video

Catatan Bawaslu Pada Empat Pasangan di Pilkada Jabar

13 Februari 2018 | 20.20 WIB

KPU Jawa Barat menggelar pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Bandung. Dibuka dengan paparan Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, akhirnya diputuskan pasangan calon Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat- Ahmad Syaikhu, dan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan, akan bertarung di Pilgub Jawa Barat 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat pleno juga dihadiri tim kampanye para calon, Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto, dan Kalpolda Jawa Barat Agung Budi Maryoto. Bawaslu mengemukakan beberapa catatan perihal Pilkada Jabar seperti pengajuan cuti atau pengunduran diri pasangan calon dari jabatan yang diembannya serta bertebarannya alat sosialisasi di area publik.

 

Menurut Bawaslu, izin cuti harus ada sebelum masa kampanye dimulai yaitu 15 Februari 2018. Sedangkan pengunduran diri maksimal sampai 28 Mei 2018. Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat menyatakan ada lima calon yang belum diterima terkait izin cuti, sedangkan Deddy Mizwar sudah diterima sedangkan Dedi Mulyadi sudah habis masa jabatannya sebagai Bupati Purwakarta pada 7 Februari 2018 lalu.

 

Jurnalis video: Prima Mulia

Editor/Narator: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum