Video

Di Lumajang, Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta Berakhir Pilu

13 Juni 2019 | 14.21 WIB

Polres Lumajang menangkap Hori bin Suwari yang melakukan pembunuhan berencana salah sasaran di Desa sombo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa 11 Juni 2019. Kejadian bermula saat Hori menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta pada Hartono. Setahun kemudian Hori ingin membayar utang tersebut dengan sebidang tanah, namun ditolak Hartono. Hori yang kecewa berencana membunuh Hartono namun salah sasaran dan membunuh Muhammad Toha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum