Komisi III DPR RI memberikan waktu selama tujuh hari kepada Oriental Circus Indonesia (OCI) dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan konflik mereka melalui jalur damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini