Video

DPR Bilang RUU Perampasan Aset Masuk Program Legislasi Nasional Periode Selanjutnya

30 September 2024 | 14.33 WIB

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga Rancangan Undang-undang (RUU), yaitu RUU Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

 Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 "Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum