Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada hari ini, Kamis, 4 April 2024.
Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini