Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi buka suara menanggapi pengaduan warga Solo, YS, 44 tahun, kepada Komisi III DPR RI tentang kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, AP, dan putranya, KDW, pada 2017.
YS mengklaim laporan kasus dugaan kekerasan seksual itu mandek di Polresta Solo sejak tujuh tahun lalu. Kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Iwan mengonfirmasi pada tahun 2017 ada laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh AP, istri YS, ke Polresta Solo.
"Sekitar bulan Oktober 2017, pelapor saat itu melaporkan ke Polresta Solo mengenai adanya dugaan pencabulan atau pemerkosaan," ujar Iwan, Minggu, 22 Desember 2024.
Iwan memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai prosedur yang ada. Kepolisian juga telah memeriksa pelapor, terlapor dan juga saksi-saksi. "Sudah kami penuhi semua," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini