Mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan Andres Gustami divonis hukum mati dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama, dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis 29 Februari 2024.
Dalam amar putusan tersebut, hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus hukuman mati terhadap Andres di antaranya sama sekali tidak mendukung program pemerintah dalam memusnahkan peredaran narkotika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini