Organisasi masyarakat sipil menemukan angka kebakaran hutan dan lahan di area konsesi perusahaan di Kalimantan Barat yang lebih luas dibanding temuan Kementerian Lingkungan Hidup. Misalnya, Greenpeace Indonesia menemukan puluhan ribu sebaran titik api atau hotspot lewat citra satelit selama periode Agustus hingga 3 September lalu. Organisasi nirlaba pemantau lingkungan ini menganalisis data BRIN Fire Hotspot dengan semua tingkat kepercayaan. Temuan lewat citra satelit itu diperkuat dengan adanya temuan burn area atau wilayah bekas terbakar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya sudah mengetahui kebakaran lahan di area konsesi perusahaan ini. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyegel lokasi kebakaran hutan di empat perusahaan di Kalimantan Barat pada 3 September lalu. Keempat perusahaan itu adalah PT MTI Unit 1 Jelai seluas 1.151 hektare, PT CG 267 hektare, PT SUM 168 hektare, dan PT FWL 121 hektare.
Naskah: Koran Tempo
Foto: Dokumentasi Greenpeace, Antara Foto
Video: Instagram/bpbd_kuburaya
Editor: Ryan Maulana