Forum guru besar, Akademisi, pro demokrasi, masyarakat sipil, aktivis 98 dan mahasiswa mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan dukungan terhadap keputusan MK, terkait undang-undang Pilkada. Mereka menolak keras tindakan DPR RI yang melakukan revisi undang-undang pasca putusan MK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DPR dinilai telah menjadi alat kekuasaan untuk membegal putusan MK yang konstitusional. Mereka juga menolak ikut serta dalam Pilkada serentak 2024 jika DPR tetap pada keputusan ya.
Video: Tv Tempo
Editor: Ryan Maulana