Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyewa gudang TNI Angkatan Darat di Sidoarjo, Jawa Timur, setiap bulannya. Gudang digunakan untuk menampung atau menadah kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timo Leste via Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka M dan Eko Irianto yang menyewa setiap bulan. Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat itu juga untuk parkir kontainer sebelum pengiriman ke Pelabuhan Tanjung Perak.
"Membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.
Foto: Tempo/M. Faiz Zaki, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana