Pengamat tata kota Nirwono Joga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut IMB 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi. Pemberian izin ini diduga melanggar ketentuan. Menurutnya prosedur itu semua telah dilanggar sejak awal sehingga legalitas dari pulau pulau perlu diperjelas sebelum dibuatkan zonasi atas lahan di pulau tersebut.
Video: Antara (Chintya Gessino/Sugihato/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini