Video

Ini Alasan Perluasan Kawasan Ancol

4 Juli 2020 | 10.52 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol di lokasi yang digunakan untuk menampung hasil pengerukan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di Jakarta untuk penanggulangan banjir. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, berjanji akan memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Fadzar Ilham/ Diskominfotik DKI/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum