TEMPO.CO, Jakarta-Pulau D merupakan satu dari 17 pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. PT Kapuk Naga Indah anak usaha Agung Sedayu Group adalah pengembang pulau seluas 312 hektar ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo mengunjungi pulau tersebut pada Jumat, 5 Januari 2017. Pulau itu bisa dicapai melalui jembatan sepanjang kurang lebih 500 meter yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk I dengan Pulau D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memasuki kawasan pulau D, jalan Boulevard di pulau itu sudah teraspal. Sepanjang jalan nampak sudah ditanami tumbuh-tumbuhan. Tiang lampu penerangan jalan juga sudah terpasang. Di jalan itu, sesekali truk besar hilir-mudik membawa material pembangunan.
Di sisi kiri-kanan Boulevard berjajar delapan blok rumah kantor tiga lantai. Masing-masing blok memiliki sekitar 22 rukan. Seluruh rukan nampak sudah selesai dibangun. Bagian luar rukan sudah selesai dicat. Namun, di beberapa rukan nampak pekerja tengah mengerjakan penyelesaian ubin bangunan.
Kebanyakan rukan tersebut masih kosong. Kecuali satu rukan yang sudah beroperasi. Rukan tersebut milik perusahaan agen properti Re/Max Ritz. Tak jauh dari kantor Re/Max Ritz, deretan bangunan di sisi utara bundaran nampak masih dalam proses pembangunan. Bangunan di sisi utara pulau itu mulai dibangun kembali pada pertengahan Oktober 2017, paska pencabutan moratorium proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Jurnalis Video: Rosseno Aji
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra