Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) akan berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Maret 2025. Hal ini disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw melalui keterangan resmi pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
“Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” kata Troy.
Kabar rencana perpindahan Otorita IKN ke ibu kota baru disampaikan usai IKN kembali menjadi sorotan seiring muncul kabar pemblokiran anggaran. Kabar yang mulanya disampaikan Menteri Pekerjaan UmumDody Hanggodo usai rapat di DPR pada Kamis, 6 Februari 2025. Pemblokiran ini juga dibenarkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Namun, Hasan menjelaskan, pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. "Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.
Hasan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun mendatang. Kepala negara telah menganggarkan Rp 48 triliun dan menargetkan penyelesaian pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif dan legislatif. “Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata dia.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini