Video

Kejagung Telah Menyita Rp 18,4 Triliun Aset Jiwasraya

3 Juli 2020 | 00.15 WIB

Kejaksaan Agung telah menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya senilai Rp18,4 triliun. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis, 2 Juli, menyebut jumlah itu lebih besar dari kerugian yang dialami negara yaitu Rp16,81 triliun.

Video: ANTARA (Cahya Sari, Rayyan, Ardi Irawan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum