Kementerian agama resmi menerapkan skema murur dan tanazul pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini guna mempercepat dan memudahkan mobilisasi jamaah. Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sabtu (19/4), mengatakan bahwa skema tersebut hanya berlaku untuk jamaah prioritas seperti lansia dan disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: ANTARA (Cahya Sari/Anggah/Chairul Fajri/Yogi Rachman)