Sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat ditutup karena menjual minuman keras atau miras secara ilegal. Dari penutupan itu, diketahui informasi bahwa seringkali ada pelajar yang membeli miras di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany menegaskan tak segan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik pelajar jika terbukti membeli atau mengonsumsi miras. "Kalau kedapatan, sudah pasti KJP Plus pelajar itu akan dicabut jika pelajar itu membeli atau mengonsumsi miras," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara Foto, Jakarta.go.id
Editor: Ryan Maulana