Video

KPU Hentikan Rekapitulasi di Beberapa Kecamatan, Ini Alasannya

20 Februari 2024 | 06.09 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Senin 19 Februari 2024 malam, menjelaskan isu bahwa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dihentikan sementara. Hal itu, menurutnya untuk menyinkronkan data di lapangan dengan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (Muhammad Ramdan/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum