Video

Kuasa Hukum BPN Nilai KPU Tak Bisa Jalankan Situng dengan Baik

21 Juni 2019 | 08.27 WIB

Usai menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 20 Juni 2019. Kuasa hukum BPN, Luthfi Yazid menjelaskan KPU tidak dapat menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan mandat konstitusional secara jujur dan adil. Dia juga menyebutkan saksi ahli KPU tidak mampu menjelaskan kesalahan yang terjadi pada situng KPU 2019.

Video: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum