Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur perayaan Idul Adha mulai 15-18 Juni. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Iptu Angga, Minggu (16/6), mengatakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa penerapan sistem ganjil-genap dan sistem satu arah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Fadzar Pangestu/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)