Video

LIVE: Penjelasan Menko Marves Luhut Pandjaitan Terkait PPKM Darurat

1 Juli 2021 | 15.06 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi kenaikan eksponensial kasus Covid-19 di Tanah Air dalam sebulan belakangan. Lewat siaran langsung melalui channel Youtube Sekretariat Presiden  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait PPKM Darurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum