Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, mewakili Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Selasa, 16 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap bahwa surat Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto.