Indonesia dan Korea Selatan telah setuju untuk melanjutkan proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 yang tertunda karena tunggakan pembayaran Indonesia, menurut pembicaraan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi atau Menlu Retno dan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul pada Rabu, 21 Februari 2024.
Mereka berbicara empat mata di sela-sela pertemuan tingkat menteri luar negeri G20 di Rio de Janeiro, Brasil, berdasarkan keterangan pers Kementerian Luar Negeri.
Kedua menteri sepakat untuk melanjutkan kemitraan agar proyek kerja sama antara kedua negara “termasuk pengembangan jet tempur bersama dan partisipasi Korea Selatan dalam ‘pembentukan ekosistem mobil listrik’ Indonesia berjalan lancar dan mencapai hasil,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Sesuai kesepakatan awal, Indonesia menanggung sekitar 20 persen biaya proyek KF-21 senilai total 8,1 triliun won (Rp94 triliun) yang diluncurkan pada 2015 dan akan berlanjut hingga 2026 itu. Sebagai imbalannya, Indonesia menerima satu prototipe dan transfer teknologi, serta pembangunan 48 unit di dalam negeri.
Pemerintah Indonesia telah menunda pembayaran selama hampir dua tahun, seperti dilaporkan oleh kantor berita Korea Selatan Yonhap News Agency. Sejauh ini, Indonesia diperkirakan baru membayar sekitar 278 miliar won (Rp3,2 triliun), dengan tunggakan hampir 1 miliar won (Rp11 miliar).
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini