Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjanjikan akan merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) soal Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) akan rampung dalam satu atau dua bulan kerja. Permensos ini mengatur salah satunya tentang keberadaan panti asuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, revisi permensos itu penting untuk segera diselesaikan sebagai respons terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya coba, mudah-mudahan saja tidak terlalu lama. Saya inginnya paling lambat itu satu atau dua bulan lah,” ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya, kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.