Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan beberapa kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido City, Jawa Barat, yang dikelola PT MNC Land Tbk (KPIG) milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Penyegelan ini lantaran beberapa proyek di MNC Lido tak memiliki izin lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan KPIG terindikasi tidak mengelola air larian hujan dengan baik. “Sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi serta pendangkalan," kata Hanif dikonfirmasi soal adanya petugas Kementerian yang memasang plang penyegelan di kawasan proyek MNC Land di Lido, Cigombong, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: dok.istimewa, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana