Pemprov Daerah Khusus Jakarta akan menerapkan tarif Rp 1 pada layanan transportasi umum MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta saat tahun baru. Tarif 1 rupiah tersebut diterapkan mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi soal tarif 1 rupiah tersebut disampaikan akun Instagram dishubdkijakarta pada 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Martin Yogi, Tempo/Subekti
Editor: Dwi Oktaviane