Pemerintah Kota Surabaya mendampingi proses hukum terhadap seorang karyawan yang telah mengundurkan diri sejak empat bulan dan ijazahnya hingga kini ditahan oleh pihak perusahaan. Proses hukum melalui laporan ke kepolisian dilakukan setelah mediasi antara pekerja dan perusahaan yang dijembatani Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya mengalami kebuntuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini