Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat untuk kembali memberlakukan kawasan tertib ‘physical distancing’ atau menjaga jarak secara fisik, mulai tadi malam hingga sepekan mendatang, 3 - 9 Juli 2020. Di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik bahkan juga diberlakukan jam malam untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya percepatan penanganan virus corona (COVID-19).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Hanif Nasrullah/Rayyan/Gracia Simanjuntak)