Video

Pemutihan Pajak di Banten, Warga Padati Kantor Samsat

12 April 2025 | 14.59 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 diminati para pemilik kendaraan yang menunggak pajak, seperti yang terpantau di Kantor UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang dan Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/4). Masyarakat merespons positif langkah Pemerintah Provinsi Banten yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat, baik yang menunggak pajak tahunan ataupun yang menunggak pajak kendaraan lebih dari 5 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Video: ANTARA (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus