TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengacara Fredrich Yunadi di daerah Gandaria, Jakarta Selatan 11 Januari 2018. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan menghalangi dan merintangi Penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich Yunadi yang pada saat itu sebagai kuasa hukum Setya Novanto dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Dalam kasus ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari penggeledahan tersebut KPK membawa 3 koper dan 1 kardus dari dalam Kantor Fredrich Yunadi. Kasus ini bermula saat Setya Novanto dikabarkan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik sehingga dirinya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Belakangan KPK menduga ada kejanggalan dalam kejadian tersebut dan menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka dengan dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan.
Jurnalis Video: Fakhri Hermansyah
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra