Polisi menangkap AP, mantan pacar AD, yang merupakan penyebar dan pemeran video porno yang viral di media sosial. "Penyebar video awal adalah mantan teman dekat saksi AD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AP ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Ade mengatakan, saat ditangkap AP semula tidak mengakui dia telah merekam dan menyebarkan video porno dirinya bersama AD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris pada gawainya, AP baru mengaku. Saat menangkap AP, polisi menyita beberapa alat bukti, yakni dua gawai, satu flashdisk yang berisi video porno, laptop, dan satu akun email. Video porno tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 dan bukan video porno satu-satunya.