Video

UU BUMN Disahkan, KPK Terancam Tak Bisa Tangkap Direksi dan Komisaris yang Korupsi

6 Mei 2025 | 07.00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang baru disahkan. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 5 Mei 2025, menyoroti potensi dampak regulasi tersebut terhadap pengawasan dan penindakan korupsi di perusahaan negara. (Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus