Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang baru disahkan. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 5 Mei 2025, menyoroti potensi dampak regulasi tersebut terhadap pengawasan dan penindakan korupsi di perusahaan negara. (Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini