Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bergelantungan di depan mobil pikap yang menolak diberhentikan sejauh 400 meter di Lampu Merah Simpangan Jalan Raya Bogor, Selasa, 7 Januari 2025.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Perhubungan Kota Depok Ari Manggala menjelaskan peristiwa itu terjadi saat anggotanya mengatur lalu lintas di Simpangan Depok. Petugas melihat mobil pikap dengan muatan berlebih menerobos lampu lalu lintas dan melaju dari utara ke selatan. "Lalu di lampu merah kedua atau sebelah selatan Simpangan Depok, petugas kami mencoba untuk menghentikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut Ari, pengemudi pikap tidak terima diberhentikan dan mencoba terus melaju. Petugas Dishub yang sudah berada di posisi depan kendaraan tidak bisa menghindari dan terbawa mobil pikap tersebut. "Jadi upaya untuk mencari keselamatannya dia melompat ke depan bagian badan kendaraan pikap tersebut,” ucap dia.
Ari memperkirakan anggotanya itu terbawa mobil pikap sejauh 300-400 meter sebelum akhirnya bisa turun. Namun, karena kondisi petugas yang bernama Fadli itu sempat syok, pengemudi mobil pikap tersebut melarikan diri. "Kami tidak mengetahui identitas kendaraan maupun pengemudi," ucap Ari.
Insiden petugas Dishub terbawa mobil pikap ini terekam warga dan videonya beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat petugas itu berdiri bergelantungan di depan mobil pikap L300 berwarna hitam dan meminta pengemudi berhenti.
Sayangnya, pengemudi pikap menolak dan terus melaju dengan kondisi petugas masih bergelantungan. Beruntung, petugas tersebut tidak terjatuh dan mengalami luka serius karena berpegangan erat pada bagian depan mobil.
Video: Instagram/infodepok
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini