Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan yakin pihaknya benar telah menetapkan IWAS sebagai tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswi, MA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarif mengatakan IWAS memiliki kemampuan adaptasi tinggi meski tak memiliki kedua tangan atau difabel. Menurut Syarif, IWAS menggunakan kedua kakinya untuk beragam kegiatan. Misalkan, makan, membuka pintu, hingga mengendarai motor yang didesain khusus. "Kemampuan ini juga digunakan untuk membuka celana korban (MA) serta melakukan tindakan lainnya," paparnya saat konferensi pers di Polda NTB pada Senin 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini