John Kei dan kelompoknya ditangkap atas kasus penganiayaan yang diwarnai penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad, siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30.
Dalam keributan itu, anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak. Polisi menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan dan penganiayaan itu pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Karena itu, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya. Dalam penangkapan terhadap John Kei di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah 28 buah tombak dan 24 buah senjata tajam, Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para pelaku dan barang buktikan kini telah berada di Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Instagram (@warung_jurnalis / @Bekasikekinian)
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini