Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus baru Kejahatan Siber baru, berupa rekayasa informasi teknologi dengan membobol rekening giro salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelaku menggunakan ATM dan berhasil menguras uang sejumlah Rp1,7 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA Kuntum Khaira/ Arindra Meodia/ Fahrul Marwansyah/ Edwar Mukti)