Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelusuri dugaan jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, jika nantinya ditemukan ada perbuatan melawan hukum, pihaknya akan langsung melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Antara, Tempo (Subekti)
Editor: Ryan Maulana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini